Senin, 17 Desember 2012

Transmisi Falsafah Yunani ke dalam Islam

Di samping mengembangkan ilmu-ilmu agama, seperti Tafsir, Hadits, Fiqh, dan Ilmu Kalam, umat Islam sebagaimana terlihat dalam sejarah, juga mengembangkan Filsafat Islam. Melalui kajian filsafat ini, berbagai masalah yang berisikan gagasan, pemikiran, renungan secara mendalam tentang berbagai hal yang terdapat dalam kehidupan ini dapat ditemukan.

Melalui filsafat ini umat Islam di samping dapat melaksanakan ajaran yang bersifat formal, ritual, dan lahiriah, juga dapat menangkap pesan-pesan spiritual dan moralitas yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian, umat Islam tidak akan terjebak kepada hal-hal yang bersifat ritualistik, lahiriah, kosong tanpa makna, melainkan juga yang bersifat batiniah dan penuh makna.

Filsafat sendiri telah ada, tepatnya di Yunani, jauh sebelum Islam lahir. Lantas bagaimana proses transmisi falsafah Yunani ke dalam Islam? Tulisan singkat ini akan mengupas sekelumit sejarah terkait hal tersebut.


Latar belakang

Dalam sejarah agama dan kebudayaan Islam terdapat lima abad yang menyaksikan suatu kegiatan filsafat yang menakjubkan, yakni antara 100-595 tahun Hijriah atau 720-1198 Masehi. Dalam kurun waktu itu para ahli pikir Muslim terbawa untuk memikirkan kedudukan manusia di hadapan Tuhan dan sesama serta terhadap alam dunia dengan bertitik tolak dari daya akal murni. Mereka itu memikirkan kondisi insani pada latar belakang hakikat terakhir serta sampai urat tunggang yang terdalam. Mereka memikirkan masalah zat dan wujud hidup secara kritis dan sistematis. Hasil pemikiran itu dikerjakan untuk menyusun sistem-sistem serasi yang dapat dipertanggungjawabkan oleh akal budi. Alhasil mereka memperoleh hikmah serta menjadi hakim, tegasnya timbullah filsafat dan kaum filsuf.

Dalam kerja pikir mereka ditemukan dua pendekatan berlainan terhadap iman dan agama. Terdapat alim ulama yang menggunakan metode rasionil untuk menyelesaikan soal-soal iman. Mereka terbagi dalam dua kelompok yaitu Mu’tazilah dan Mutakallimun. Sebaliknya muncullah para failasuf yang, setelah menyusun sistemnya, berusaha untuk menyesuaikannya kepada tuntutan akidah dan syariat. Kedua golongan melakukan filsafat dalam arti wajar. Hal ini tidak terlepas dari persoalan-persoalan karena di dalamnya terdapat kekaburan besar serta banyak syubhat.

Para ulama atau ahli kalam memanfaatkan filsafat untuk membela rukun iman dan untuk menangkis serangan tehadapnya. Para failasuf mencoba membuktikan bahwaq kesimpulan mereka tidak bertentangan dengan rukun iman, yang mana tidak selalu berhasil baik. Jadi corak dari filsafat ini hanya lahir dan tidak langsung. Karenanya disebut filsafat di dalam Islam dan bukan filsafat Islam semata-mata. Lain halnya dengan ilmu kalam, tauhid dan nubuwwat ataupun ilmu tasawwuf yang mendasarkan penjelasannya langsung pada Qur’an dan Sunnah. Itulah merupakan teologi wajar. Singkatnya: filsafat memakai dalil aqli (rasio), sedang teologi memakai dalil naqli (tradisi).

Muslim, Arab dan Yunani

Athena. "Gnothi seauton!"
Menurut intelektual Muslim Ibnu Khaldun dan Ismail Ragi Al-Faruqi, urubah atau kepribadian Arab merupakan infrastruktur mental dari Islam. Walaupun di antara para failasuf Muslim hanya terdapat satu orang Arab asli (Al-Kindi), namun semuanya berpikir dan menulis dalam bahasa Arab. Bahkan sarjana-sarjana Masehi dan Yahudi pun, yang mengikuti salah satu sistem filsafat Islam, menuangkan hasil pikirannya dalam bahasa Arab. Tetapi isi pokok seluruh filsafat itu berasal tradisi pemikiran asing, yaitu Yunani. Dari situlah timbul hubungan antara Muslim, Arab dan Yunani.

Bangsa Arab, selaku cabang dari rumpun semitis (samiya), mempunyai gaya-pikirkhas yang dicerminkan dalam struktur bahasa mereka. Ciri khusus pemikiran menunjukan suatu pengalaman kenyataan tertentu, yaitu pengalaman jadali. Sifat menghadapi kenyataan secara jadali itu disebut dialektis, dualistis atau paralelisme antithesis. Ini bukan dialektik Yunani atau Marxis, melainkan dialektik antara dua wujud pengetahuan yang mutlak berbeda, tapi saling berkaitan. Menurut sikap mental itu selalu ada dua hal yang dipertentangkan, misalnya: Khaliq-makhluq, mu’min-kafir, baqa-fana, wujud-‘adam (tidak ada), ghayb-syuhud, halal-haram, haq-batal, ma’ruf-munkar, wajib-mumkin, dan lain-lain.

Gerak pikiran berkutub dua tanpa pengantara. Kedua kutub berlawanan dinyatakan serentak dan parallel tanpa medium. Sifat jadali itu berkembang dalam kosakata Arab, dalam kata-kata ‘addid’, yaitu sepatah kata dengan dua arti yang berlawanan satu sama lain; misalnya haram yang berarti suci-murni dan cemar-dosa. Pemandangan dunia yang bercorak jadali itu dengan mudah dapat dicocokkan dengan iman akan transendensi (tanzih) dan kekuasaan Allah terhadap manusia yang dhaif dan halik. Dengan mudah juga menerima pandangan dunia diskontinu dan atomistis.

Corak utama dari cara berpikir Yunani adalah sintetis, kontinu dan analogis. Sistem-sistem filsafat Yunani menuju konstruksi hierarkis seluruh kenyataan. Dualitas hal ihwal dijabarkan dari kesatuan. Perbedaan pokok dua keadaan disoroti dari satu sudut. Anatara wujud dan ‘adam diletakkan yang mungkin ada. Antara punya dan tidak punya diakui adanya steresis (privatio), suatu kata yang tidak ada dalam logat Arab. Kesempurnaan sesuatu dapat dipartisipir oleh kurang sempurna secara analogi.

Sedemikian halnya budi Yunani berlainan diametral dari budi Arab. Padahal para filsuf muslim yang memahami bahasa Arab itu bergumul untuk mentransponir metode dan sistem filsafat Yunani dalam kategori berpikir Arab. Hasilnya adakalanya sistem ambivalen atau jalan pikiran yang tidak konsekuen. Hanya sistem atomisme, salah satu produk dari filsafat Yunani yang begitu subur dan pusparagam itu, berhasil berakar dalam ilmu pengetahuan Islam. Dengan tepat L.Gardet dan M. Anawati mendefisinikan filsafat dalam Islam ini sebagai “filsafat yang secara esensil berinspirasi platonis-aristotelis, diungkapkan dalam bahasa Arab dan dipengaruhi oleh Islam.

Hilangnya filsafat dari gelanggang pemikiran Islam tidak berarti bahwa usaha para filsuf itu batal dan sia-sia. Memang mereka gagal dalam menyediakan suatu infrastruktur rasionil bagi ajaran Islam. Akal sebagai sumber independen bagi pengetahuan disingkirkan dari tempatnya dan diganti oleh Quran, hadits, qiyas dan ijma’ sebagai prinsip-prinsip (ushul) pengetahuan sah. Akan tetapi jasa ahli filsafat itu tahan waktu dan bermacam dua. Mereka memperkaya alam filsafat dengan suatu sumbangan orisinil, yang dalam perbandingan antara sistem-sistem sejenis merangsang pikiran segenap filsuf. Selain itu mereka menyampaikan obor filsafat Yunani kepada generasi filsuf penerus. Para cendekiawan Eropa dari abad tengah mengikuti jejak merek dan, melalui bimbingan mereka, menemukan jalan ke sumber-sumber asli filsafat Yunani. Itulah kemudian diolah untuk membina sintese filsafat skolastik Barat. Dalam pembinaan itu para sarjana filsafat dalam lingkungan Islam merupakan mata rantai yang sungguh berarti.

Lahirnya Filsafat dalam Islam

Ibnu Rusyd, Averroes
Antara sungai Nil dan Tigris terbentanglah hillal subur (Fertile Crescent), ruang bumi yang sejak Iskandar Zulkarnaen masuk dalam kawasan kebudayaan hellenis. Corak hellenisme itu antara lain tampak dalam peristiwa urbanisasi dan pembinaan pusat ilmu pengetahuan dan pengajaran. Pusat-pusat terkenal terletak di Harran, Edessa, Yundishapur, Ktesiphon dan Nisibis, di mana karya filsafat dan kedokteran diterjemahkan dalam bahasa Syiria. Unsur hellenis diperkuat setelah Kaisar Yustinianus pada 527 menutup akademi neoplatonis di Athene dan tujuh profesor hijrah ke Ktesiphon. Mereka disambut oleh Kaisar Khaswraw (Chosroes) pada tahun 529 M, lalu tinggal bersama mengajar dua puluh tahun lamanya di istana kerajaan. Lembaga-lembaga lain, di Alexandria, Antiochia, dan Beirut, menyelenggarakan pengajaran filsafat dan ketabiban dalam bahasa Yunani, tetapi kemudian bersama dengan perpustakaan dipusatkan di Harran dan Yundishapur juga. Para pengajar terdiri baik dari orang Serani maupun mereka yang beragama Khalakiah.

Ketika para penghuni jazirah Arab mengikuti derap hizbullah ke daerah hellenis itu, mereka mengalami suatu krisis identitas dalam bidang sosiologis dan agama. Mereka pindah dari hidup mengembara, yang berpola qabilah dan kafilah (tribal commercial nomadism), ke dalam tertib ketat dari kota-kota. Proses urbanisasi yang, mau tak mau, harus diikuti membawa akibat negatif bagi rasa paguyubannya. Merek direnggut dari dasar hidup asli yang terpendam dalam jiwa Arab. Mereka dahulu membanggakan diri atas hidup penuh tantangan, yang menonjolkan keutamaan jantan (muruah), serba bebas dalam luasnya padang pasir tak terbatas, dengan semangat asabiyah, dengan harapan akan razzia. Sekaranglah mereka dikotak-kotakkan dalam kota-kota tangsi, sebagai anggota organisasi tetap, yang harus taat akan birokrasi otoriter yang membalas jasa dan siasat mereka dengan gaji tetap.

Perubahan mendadak dan menyeluruh itu menggoncangkan keseimbangan mental asli sampai terasa frustasi dan sikap suka memberontak. Semasa pemerintahan khalifah Ali dan Muawiyah (656-680 M) terdapat lebih dari 25 pemberontakan dengan latar belakang ideologis. Tidak puas dengan status-quo mereka mencari haluan atau pegangan baru yang mengijinkan mereka menjadi diri sendiri lagi, suatu keseimbangan sosio-psikologis yang menjamin cara mengada otentik. Orientasi untuk menciptakan suatu alam pikiran baru diambil dari alam sekitar asing, sampai akhirnya mereka menghargai corak hidup baru sebagai kemajuan. Kata kebudayaan dalam bahasa Arab berbunyi: tammadun atau madaniah, yang sebenarnya berarti urbanisasi (dari madinah).

Langkah kedua dalam proses akulturasi ini terdiri dari penguasaan ilmu, itu pun secara sistematis dan radikal sebagai landasan untuk pemahaman hidup dan organisasi masyarakat. Masyarakat itu dalam hal agama bersifat majemuk. Biarlah iman para pendatang kokoh, namun mereka diuji mengenai kadar ilmiahnya. Mutu intelektuil dan sistematis dari agama dan filsafat yang dijumpai lebih tinggi dari buah budi yang diasuh dalam ruang lingkup padang pasir. Sebegitu terasa adanya suatu vakum yang secepat mungkin harus diiisi, agar keyakinan iman mereka jangan diselewengkan oleh alam pikiran kufur.

Maka tersedialah warisan pikiran Yunani yang disangka dapat meningkatkan dan mempertebal haluan pikiran Arab. Dahaga akan kesaktian otak Yunani disalurkan melalui dua jalan yang saling memperkuat. Yang pertama disebut via diffusa yaitu kontak sehari-hari, koeksistensi pergaulan hidup. Hal itu sudah jelas dari sekian banyak data, istilah dan konsep Yunani, Latin dan Syiria yang masuk bahasa Arab. Yang kedua, disebut via eruditorum, yaitu hasrat mencari naskah-naskah Yunani, mengunjungi dan mengundang sarjana Yunani dan berdiskusi dengan mereka.

Sebagai taraf tertinggi dalam proses akulturasi ini, maka di mana-mana didirikan lembaga-lembaga pengajaran, penterjemahan dan perpustakaan Yunani-Arab. Di antara yang paling berpengaruh yakni: Baitul Hikmah yang didirikan oleh khalifah Abdullah Al-Makmun di Baghdad, tahun 833 M; Jamiat Al-Azhar dari khalifah Al-Hakam di Qahira (972 M); Al-Nizamiyah dari Nizam Al-Mulk, Amir Saljuq di Baghdad 1076 M. Selain pusat ilmiah di Kuffah (635 M), Fustat (640 M), Wasith dan Basra (700 M), Samarra (835 M), dan Nishapur (889 M). Sedemikian itu filsafat Yunani berfungsi sebagai daya integrasi masyarakat dalam situasi baru. Setelah organisasi dinilai cukup kuat, filsafat itu diasingkan dari negara diganti ilmu keagamaan.

Aliran-Aliran Filsafat dalam Islam yang Berhubungan dengan Filsafat Yunani

Mu’tazilah, sebuah teologi rasionil yang berkembang di Baghdad dan Basrah mulai abad ke-8. Zaman kejayaannya antara 817-845 M dengan kehidupan kedua sekitar tahun 1000 M. Ahli Mu’tazilah meminjam konsep-konsep Yunani tanpa mengikat diri pada suatu sistem tertentu.

Falsafah pertama, istilah ‘falsafah’ dikhususkan bagi sistem ahli pikir muslim yang bertitik tolak dan bersandarkan pada filsafat hellenis. Falsafah pertama ini berkembang antara 850-1037 M, di daerah timur khalifah Abbasiyah dan berhaluan neoplatonis bercampur dengan mazhab peripatetis (Aristoteles). Empat tokoh besar bersama Al-Kindi, Al-Razi, Al-Farabi, dan Ibnu Sina.

Kalam Asyari (900-1085 M) yang berpusat di Baghdad merupakan suatu sistem teologi yang mempergunakan dalil filsafat Eleatis yang bercorak atomisme. Sistem itu memperoleh monopoli dalam ilmu muslim dan disamakan dengan ahl sunnah wal jamaah atau sunnisme. Tokoh-tokohnya: Al-Asyari, Al-Baqillani, Al-Baghdadi, dan Juwaini. Seorang pengikut sistem ini, yaitu Al-Ghazali, mengakhiri hidup filsafat di kawasan timur khalifah Abbasiyah (1105 M).

Falsafah kedua, berkembang di Spanyol dan di Madrid pada abad ke-12, berhaluan peripatetis. Tokoh-tokohnya yang paling terkenal: Ibnu Bajjah, Ibnu Tufail, dan Ibnu Rusyd.



Sumber referensi:


-  JWM. Bakker SY, Sejarah Filsafat dalam Islam, Yogyakarta: Penerbitan Yayasan Kanisius, 1978.

-  Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, Jakarta: Kencana, 2011.

-  Unesco, Islam, Filsafat dan Ilmu (judul asli, Islam, Philosophy and science, 1981): Dunia Pustaka Jaya,1984.

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
I am a longlife learner. Colleger of UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2010, Faculty of Usul al-Din, Department of Theology and Philosophy.